SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Kekayaan bumi Nusantara telah dikenal luas sejak dahulu.
Kemenyan, kayu cendana, dan kapur barus dari Indonesia telah dikenal di Cina
menyaingi bahan wangi-wangian lainnya dari Asia Barat. Begitu pula berbagai
jenis rempah-rempah, seperti lada dan cengkih, serta hasil-hasil kerajinan dan
berbagai jenis binatang khas yang unik. Awalnya, pedagang-pedagang dari India
yang singgah di Indonesia membawa barang-barang tersebut ke Cina. Seiring
dengan perkembangan perdagangan internasional, hubungan dagang antara Indonesia
– India – Cina pun berkembang . Wolters berpendapat bahwa perkembangan ini
akibat dari sikap terbuka dan bersahabat dengan orang asing serta penghargaan
terhadap barang dagangan yang dibawa orang asing. Sikap ini pula yang
memungkinkan agama Hindu-Buddha dapat berkembang di Indonesia.
Dalam berbagai prasasti yang ditemukan, disebutkan bahwa
pada abad ke-5 Masehi, bangsa Indonesia telah mampu turut serta dalam
perdagangan maritim internasional Asia. Perkembangan ini dipicu pula oleh
perkembangan teknologi transportasi pelayaran.
I-Tsing, musafir dan pendeta Buddha dari Cina yang mampir ke
Indonesia pada abad ke-7 dalam perjalanannya ke India dengan menumpang kapal
milik Sriwijaya, mengatakan bahwa pada awalnya bangsa Indonesia memang telah
akrab dengan dunia pelayaran, meski baru terbatas pada pulau-pulau yang berdekatan.
Alat transportasi yang digunakan adalah kapal cadik berukuran kecil. Bersamaan
dengan munculnya kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya, Singasari, dan
Majapahit, mulailah dikenal teknologi pembuatan kapal-kapal yang lebih besar
dan pelayaran yang dilakukan dapat menjangkau jarak yang lebih jauh. Bangsa
Indonesia jadi dapat berperan lebih aktif dalam perdagangan internasional
dengan berlayar sendiri ke negara-negara yang biasanya berdagang dengan
Indonesia.
Sistem pajak
Pengembangan dan jaminan kelangsungan suatu kerajaan tentu
memerlukan biaya. Biaya ini diambil dari hasil perdagangan, pertanian, dan
pungutan pajak kepada rakyat. Pajak dipungut oleh pejabat di tingkat daerah
dari desa-desa yang ada di wilayahnya. Setiap habis panen, pajak tersebut wajib
diserahkan pada kerajaan. Di tingkat pusat, ada petugas khusus yang bertugas
mencatat luas tanah di wilayah kerajaan untuk dijadikan dasar perhitungan
penetapan pajak yang wajib dipungut. Rakyat diwajibkan untuk membayar pajak
tepat waktu.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam
beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu
Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang
mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang
kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem
yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian
Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa
periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di
Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie
(VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan
kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia
Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang
didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang
Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC
(Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang
antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah
dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor
sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan
jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas
komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup
penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte
leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak
hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga
menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya
pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran
Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi
peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang
memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri
Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda.
Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman
kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300
metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor
logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar
dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat
ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan.
Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca
pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan
Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain
disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche
Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain
karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh
Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat
ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat
oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di
Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad
diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini
sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan
berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk
pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang
diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan
tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah
pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik
yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang
menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak
produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan
ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat
kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah
surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar
bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap
hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga
dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit
dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma
seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang,
apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris
tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas
inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi
yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan
pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila,
tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan
penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan
sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini,
seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan
berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan
penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman
komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk
kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain
dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk
melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para
pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan
hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan
darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi
positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas
ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi
uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah
Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor
yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup
masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah
penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan
teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari
keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima
sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian
lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat,
sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan
kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
(Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis
Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih
baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya.
Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur
tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan
tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga
masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang
mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi
sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas
ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar
dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta,
walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai
penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang
pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ΓΏ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya
ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai
akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan,
karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak
jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor
macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan
impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur
oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai
seusai memenangkan perang Pasifik.
SEJARAH
PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU
Orde lama
Setelah memproklamasikan kemerdekaannya
pada tanggal 17 Agustus 1945, ekonomi Indonesia berada dalam keadaan carut
marut. Hal ini tidak terlepas dari ingin datangnya kembali para penjajah dan
kondisi politik yang tidak kondusif pada saat itu. Sebagai contoh dari buruknya
perekonomian Indonesia pada saat itu ialah timbulnya inflasi yang tinggi karena
adanya tiga mata uang yang beredar, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang
pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Ditambah dengan
pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran
pendapatan dan belanja pemerintahan yang terus membesar dari tahun ke tahun.
Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan
Orde Lama disebabkan oleh terlalu fokusnya pemerintah pada saat itu dalam
menata politik negara tanpa memperhatikan aspek lain seperti penataan
infrastruktur baik fisik dan non fisik (ekonomi) serta pendidikan.
Perekonomian
Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada
seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami
defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221)
merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus
dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik.
Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama.
Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde
baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan
dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap
bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun
1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut
Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang
beberapa REPELITA:
A. REPELITA I (1967-1974)
mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah
pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup
pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian.
Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
B.
REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya
adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan
dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah
menjadi bahan baku.
C.
REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector
pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah
bahan baku menjadi bahan jadi.
D.
REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki
kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan
merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha
memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan
mesin-mesin industri sendiri.
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah
mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan
industri bertahap.
Kelebihan
Pada Masa Orde Baru:
perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada
1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
sukses transmigrasi.
sukses KB.
sukses memerangi buta huruf.
sukses swasembada pangan.
pengangguran minimum.
sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
sukses Gerakan Wajib Belajar.
sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh.
sukses keamanan dalam negeri.
Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kekurangan
Orde Baru
semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme.
pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan
antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian
besar disedot ke pusat.
munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan,
terutama di Aceh dan Papua.
kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh
tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.
bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si
kaya dan si miskin).
kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang
dibreidel.
penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program
“Penembakan Misterius” (petrus).
tidak ada rencana suksesi.
Sumber
– sumber :
Cakrawala Sejarah untuk SMA/MA kelas XI Buku Sekolah Elektronik
(BSE)
http://krisbandi.blogspot.com/2012/05/sejarah-perekonomian-indonesia-1-masa.html#.VDDz7fmSznI
http://onlinebuku.com/2009/03/06/sejarah-perekonomian-indonesia/
http://novitawng.wordpress.com/2013/05/05/sejarah-perekonomian-indonesia-pada-masa-orde-lama-dan-orde-baru/